Tugas Dan Wewenang Panwaslu Desa
Tugas Dan Wewenang Panwaslu Desa. Berikut ini adalah besaran gaji Panwaslu Desa atau Kelurahan Pemilu 2024 kabarnya naik dari Pemilu sebelumnya pada tahun 2019.
Lalu , berapakah gaji Panwaslu Desa/Kelurahan Pemilu 2024 terbaru 2023 lengkap dengan tugas dan wewenang mereka bekerja .
Berdasar Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2021, Panwaslu Desa - Kelurahan adalah panitia pembentukan Bawaslu mandat KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang mengawasi penyelenggaraan Pemilu di tingkat desa atau kelurahan.
Panwaslu Desa Kelurahan Pemilu 2024 yang terpilih akan diumumkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi
Panwaslu Desa Pemilu 2024 akan mendapatkan gaji bulanan sama seperti dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Berapa gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 terbaru?
Dari Surat Menkeu Nomor 5/5715/MK.302/2022, gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 sebesar Rp 1.100.000 per bulan. Naik dari Pemilu 2019 yang mendapat Rp 900.000.
Namun, hingga saat kini belum diketahui apakah gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 akan ditetapkan secara nasional atau tidak.
Selain gaji, Panwaslu Desa Pemilu 2024 mreka juga berhak mendapat asuransi jiwa atau jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) sebagai antisipasi ada kecelakaan kerja.
Daftar tugas Panwaslu Desa Pemilu 2024
Melansir laman resmi Bawaslu, berikut daftar tugas Panwaslu Desa atau Kelurahan di Pemilu 2024:
Daftar wewenang Panwaslu Desa di Pemilu 2024
Adapun wewenang Panwaslu Desa atau Keluarahan pada Pemilu 2024 yang diberikan Bawaslu, antara lain:
Penelusuran terkait
Berdasar Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2021, Panwaslu Desa - Kelurahan adalah panitia pembentukan Bawaslu mandat KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang mengawasi penyelenggaraan Pemilu di tingkat desa atau kelurahan.
Panwaslu Desa Kelurahan Pemilu 2024 yang terpilih akan diumumkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi
Panwaslu Desa Pemilu 2024 akan mendapatkan gaji bulanan sama seperti dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Berapa gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 terbaru?
Dari Surat Menkeu Nomor 5/5715/MK.302/2022, gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 sebesar Rp 1.100.000 per bulan. Naik dari Pemilu 2019 yang mendapat Rp 900.000.
Namun, hingga saat kini belum diketahui apakah gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 akan ditetapkan secara nasional atau tidak.
Selain gaji, Panwaslu Desa Pemilu 2024 mreka juga berhak mendapat asuransi jiwa atau jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) sebagai antisipasi ada kecelakaan kerja.
Daftar tugas Panwaslu Desa Pemilu 2024
Melansir laman resmi Bawaslu, berikut daftar tugas Panwaslu Desa atau Kelurahan di Pemilu 2024:
- Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap;
- Pelaksanaan kampanye;
- Pendistribusian logistik Pemilu;
- Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap Tempat
- Pemungutan Suara (TPS);
- Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS;
- Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPSI;
- Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK);
- Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari Tingkat TPS dan PPK;
- Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan;
- Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa;
- Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini di wilayah kelurahan/desa;
- Mengelola, memelihara, dan merawat arsip berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Mengawasi pelaksanaan sosialisasi Penyelenggaraan pemilu di wilayah kelurahan/desa;
- Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Daftar wewenang Panwaslu Desa di Pemilu 2024
Adapun wewenang Panwaslu Desa atau Keluarahan pada Pemilu 2024 yang diberikan Bawaslu, antara lain:
- Menerima dan menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemilu kepada Panwaslu Kecamatan;
- Membantu meminta bahan keterangan yang dibutuhkan kepada pihak terkait dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu;
- Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penelusuran terkait
- gaji panwaslu desa
- panwaslu desa adalah
- tugas panwaslu kelurahan
- jumlah panwaslu desa
- tugas pkd desa
- tugas panwaslu desa 2024
- gaji panwaslu desa 2024
- masa kerja panwaslu desa 2024