Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

APLIKASI USKA PPG 2023

APLIKASI USKA PPG 2023. Program PPG 2023 atau Pendidikan Profesi Guru akan kembali digelar. Sebagian guru non sertifikasi yang telah memenuhi syarat diharapkan bersiap untuk melaksanakan seleksi akademik yang tinggal bebarapa hari lagi
APLIKASI USKA PPG 2023

Para guru non sertifikasi yang ingin memiliki sertifikat pendidikan harus melalui berbagai tahapan, salah satunya adalah dengan mengikuti seleksi calon mahasiswa PPG. Pelaksanaan seleksi PPG 2023 dimaksudkan agar para guru yang menjadi mahasiswa PPG 2023 merupakan guru-guru terbaik yang sukses menyelesaikan program PPG dan meraih sertifikat pendidik.

Seleksi untuk memperebutkan kursi calon mahasiswa PPG ini terbagi menjadi 2, yakni seleksi administrasi dan seleksi akademik. Seleksi administrasi merupakan seleksi berkasa sedangkan seleksi akademik adalah tes kompetensi bagi guru calon mahasiswa PPG.

Seleksi akademik inilah yang sebentar lagi akan dihadapi oleh para guru non sertifikasi di bawah naungan Kementerian Agama atau Kemenag. Surat resmi yang ditandatangani oleh Muhammad Zain, DIrektur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, itu tertanggal 6 Maret 2023.

Berdasarkan surat tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag mengumumkan bahwa akan ada Ujian Seleksi Kompetensi Akademik (USKA) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Madrasah 2023.

USKA PPG Madrasah 2023 dilaksanakan secara daring berbasis tempat uji kompetensi atau TUK di madrasah yang ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi. Untuk itu, pada tanggal 1 sampai 9 Maret 2023, pihak Kemenag Provinsi telah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota dan madrasah terkait.

Untuk itu , para peserta seleksi akademik PPG Madrasah 2023 ini yang telah melakukan pendaftaran dan verval calon peserta USKA PPG melalui SIMPATIKA.Lebih lanjut, para peserta yang bisa mengikuti USKA PPG adalah guru-guru yang memenuhi persyaratan, antara lain:
  1. Aktif terdaftar di SIMPATIKA sebagai guru dengan satuan administrasi pangkal (satminkal) di Madrasah;
  2. Bukan guru sertifikasi atau belum pernah mengikuti program sertifikasi guru dan/atau memiliki serdik;
  3. Kualifikasi akademik disyaratkan minimal S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran yang dipilih sesuai regulasi linieritas yang berlaku;
  4. Mempunyai NPK;
  5. Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT sebelum Desember 2021;
  6. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun di bulan April 2023.

Nah, peserta USKA PPG dijadwalkan mencetak surat pengantar ujian melalui SIMPATIKA pada tanggal 22 sampai 23 Maret 2023.

Pelaksanaan USKA PPG Madrasah 2023 dijadwalkan digelar pada tanggal 24 sampai 26 Maret 2023. Kemudian, pengumuman hasil ujian bisa diakses di SIMPATIKA pada tanggal 6 April 2023.***