PERBEDAAN KIP DAN PIP
PERBEDAAN KIP DAN PIP. Masyarakat banyak yang bertanya mengenai PIP dan KIP. Dimana keduanya merupakan program khusus yang dirancang pemerintah untuk membantu anak-anak usia sekolah.
Saat ini pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satunya meluncurkan program yang bernama PIPdan KIP Kuliah Melalui PIP dan KIP, pemerintah berharap peserta didik agar terhindar dari putusnya sekolah, akibat ketidakmampuan keluarga dalam membiayai pendidikan.
Admin Blog Edukasi Guru go.Id akan mengulas sedikit tentang pengertian PIP dan KIP. Kemdikbud menjelaskan bahwa PIP adalah suatu Program Indonesia Pintar atau disingkat PIP. Sementara KIP itu kepanjangan dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin/kurang mampu.
Kriteria yang mendapatkan bantuan PIP ini harus berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
Saat ini pemerintah kembali memberi bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP), adapun bantuan yang diberikan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar.
Bantuan PIP merupakan koordinasi yang dilakukan Dinas Pendidikan dengan Dinas Sosial untuk meringankan beban biaya pendidikan. Syarat untuk menerima bantuan PIP maka terlebih dahulu harus mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau kartu identitas yang diberikan kepada Peserta Didik formal/non formal.
Berikut cara cek penerima bantuan PIP, dan dapat dilakukan dengan memperhatikan langkah-langkah berikut;
Demikian cara mudah mengecek penerima bantuan PIP dari Kemdikbud, yang dapat dilakukan oleh siswa SD, SMP, SMA, atau mahasiswa.***
Related searches
Admin Blog Edukasi Guru go.Id akan mengulas sedikit tentang pengertian PIP dan KIP. Kemdikbud menjelaskan bahwa PIP adalah suatu Program Indonesia Pintar atau disingkat PIP. Sementara KIP itu kepanjangan dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin/kurang mampu.
Kriteria yang mendapatkan bantuan PIP ini harus berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
Saat ini pemerintah kembali memberi bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP), adapun bantuan yang diberikan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar.
Bantuan PIP merupakan koordinasi yang dilakukan Dinas Pendidikan dengan Dinas Sosial untuk meringankan beban biaya pendidikan. Syarat untuk menerima bantuan PIP maka terlebih dahulu harus mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau kartu identitas yang diberikan kepada Peserta Didik formal/non formal.
Berikut cara cek penerima bantuan PIP, dan dapat dilakukan dengan memperhatikan langkah-langkah berikut;
- Pertama, buka laman resmi pip.kemdikbud.go.id, kemudian akan muncul pencarian penerima data PIP 'Cari Penerima Data PIP'.
- Lalu, setelah berhasil mengakses laman resmi PIP maka tuliskan/isi kolom yang disediakan berupa NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
Demikian cara mudah mengecek penerima bantuan PIP dari Kemdikbud, yang dapat dilakukan oleh siswa SD, SMP, SMA, atau mahasiswa.***
Related searches
- dapat pip tapi tidak punya kip
- pip adalah
- pip kemdikbud go id
- cara cek kip
- kip kuliah 2023
- cara cek bantuan sekolah
- kip kuliah