Cek Status PIP 2023
Cek Status PIP 2023. Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam membiayai pendidikan dasar dan menengah. Program ini menyediakan bantuan berupa uang saku, bantuan buku, dan bantuan biaya sekolah.
PIP telah berjalan sejak tahun 2011 dan telah mengalami beberapa perubahan dan pengembangan sejak itu. Pada tahun 2021, pemerintah Indonesia meluncurkan PIP 2.0 yang memiliki beberapa perubahan, antara lain peningkatan jumlah bantuan uang saku dan penambahan target penerima manfaat.
Berikut nominal dana BLT PIP 2023 yang diterima siswa SD hingga SMA jika terdaftar di pip.kemdikbud.go.id:
Berikut nominal dana BLT PIP 2023 yang diterima siswa SD hingga SMA jika terdaftar di pip.kemdikbud.go.id:
- Siswa SD Rp450 ribu
- Siswa SMP Rp750 ribu
- Siswa SMA Rp1 juta
Pengecekan data penerima PIP 2023 bisa dilakukan secara online lewat HP cukup dengan login pip.kemdikbud.go.id dan menggunakan nomor NIK NISN yang dimiliki.
Berikut cara cek penerima PIP 2023 dengan login pip.kemdikbud.go.id:
Siswa SD hingga SMA yang berasal dari keluarga miskin bisa daftar PIP 2023 apabila tidak meneirma BLT anak sekolah. Pendaftaran PIP 2023 tak bisa dilakukan secara online dan hanya diterima apabila siswa memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Kemdikbud.
Berikut syarat penerima PIP 2023 bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang telah diatur oleh Kemdikbud:
Berikut cara daftar PIP 2023 yang bisa ditempuh agar jadi penerima BLT anak sekolah dari Kemdikbud:
Related searches
Berikut cara cek penerima PIP 2023 dengan login pip.kemdikbud.go.id:
- Buka browser HP atau Laptop
- Login link pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN dan NIK
- Klik cari penerima PIP 2023
Siswa SD hingga SMA yang berasal dari keluarga miskin bisa daftar PIP 2023 apabila tidak meneirma BLT anak sekolah. Pendaftaran PIP 2023 tak bisa dilakukan secara online dan hanya diterima apabila siswa memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Kemdikbud.
Berikut syarat penerima PIP 2023 bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang telah diatur oleh Kemdikbud:
- Siswa atau peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Berasal dari keluarga miskin, rentan, atau tidak mampu, termasuk dari keluarga Program Keluarga Harapan (PKH) atau memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Anak yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial atau panti asuhan.
- Terkena dampak bencana.
- Tidak bersekolah.
- Ada kelainan fisik, korban dari musibah, orang tua di PHK, berada di daerah konflik, keluarga kena pidana, mempunyai saudara lebih dari tiga.
- Berasal dari lembaga kursus atau pendidikan non-formal.
Berikut cara daftar PIP 2023 yang bisa ditempuh agar jadi penerima BLT anak sekolah dari Kemdikbud:
- Siswa SD, SMP, dan SMA yang memenuhi syarat bisa daftar PIP 2023 menggunakan KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera dengan mengajukan ke Dinas Pendidikan sesuai domisili.
- Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua atau wali bisa meminta SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari RT, RW, Kelurahan, atau Desa.
- Siswa bisa mengajukan KKS miliki orang tua untuk dilakukan verifikasi data.
Related searches
- pip.kemdikbud.go.id 2023 cek data
- cek penerima kip
- cek pip online
- pip smp
- login pip
- pip sma
- pip smk
- sipintar